Nama : Winda Nurutami
NIM : 2014820233
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Pengembangan
Pembelajaran
Dosen Pengampu : Dr. Dirgantara Wicaksono, M.Pd
Kurikulum 2013 diluncurkan
secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sedangkan implementasinya telah
diterapkan pada tahun pelajaran 2013/2014 di sekolah-sekolah tertentu atau
masih terbatas. Dulu dan sekarang, kita sudah mengenal dengan yang namanya KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan yang mulai diberlakukan sejak tahun ajaran 2007/2008. Perbedaan
paling mendasar antara Kurikulum 2013 dengan KTSP. Dalam KTSP, kegiatan
pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam
Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan
pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus
dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan.
Namun dibalik perbedaan yang ada, sebenarnya juga
terdapat kesamaan esensi antara Kurikulum 2013 dengan KTSP. Misalnya tentang pendekatan ilmiah (Scientific Approach) yang pada
hakekatnya adalah pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa mencari pengetahuan
bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi yang sama dengan
Pendekatan Keterampilan Proses (PKP). Masalah pendekatan sebenarnya bukan
masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa
jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama
dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila guru tidak paham dan
tidak bisa menerapkannya dalam pembelajaran di kelas.
Berikut ini adalah perbedaan antara
Kurikulum 2013 dengan KTSP
No.
|
Kurikulum
2013
|
KTSP
|
1.
|
SKL
(Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud
No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk
Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69,
dan 70 Tahun 2013
|
Standar
Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah
itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23
Tahun 2006
|
2.
|
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft
skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan,
dan pengetahuan
|
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
|
3.
|
Di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
|
Di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
|
4.
|
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan
jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata
pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
|
5.
|
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan
semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan
ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri
dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari
Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6.
|
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan
sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran
|
7.
|
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik,
yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
8.
|
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
|
9.
|
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang
SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas XI
|
10.
|
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar